Tanah Merah

Tanah merah atau sering disebut juga dengan tanah Laterit merupakan tanah yang berwarna merah hingga coklat yang terbentuk pada ligkungan yang lembab, dingin, dan mugkin genangan-genangan air, Secara spesifik tanah merah memiliki profil tanah yang dalam, mudah menyerap air memiliki kandungan bahan organik yang sedang dan pH netral hingga asam dan banyak mengandung zat besi dan aluminium sehingga baik digunakan pondasi bangunan karena mudah menyerap air.

Tekstur tanah merah relative padat dan kokoh untuk menopang bangunan diatasnya dan sering di gunakan untuk lahan perkebunan palawija, jagung, kelapa sawit, karet, cengkih, cokelat, kopi, ) Jenis tanah ini terdapat mulai dari tepi pantai yang landau sampai dengan pegunungan yang tinggi dengan iklim agak kering sampai basah Persebaran mayoritas meliputi sebagian besar lahan yang ada di Indonesia

Manfaat Tanah Merah

Meskipun unsur haranya tidak sebanyak tanah berwarna cokelat kehitaman, tanah berwarna merah memiliki manfaat. Di antaranya sebagai berikut.

1. Lahan Pertanian

Di beberapa wilayah, tanah merah dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian untuk tumbuhan tertentu. Adapun tanaman yang cocok hidup di tanah merah yaitu kelapa sawit, jagung, kopi, karet, palawija, kakao, dan cengkeh. Seperti yang kita tahu, tanaman di atas termasuk tanaman industri yang mampu memberikan pemasukan bagi negara kita.

2. Bahan Bangunan

Selain sebagai lahan pertanian, tanah merah juga dimanfaatkan sebagai bahan campuran untuk membuat berbagai bangunan. Dahulu, ketika arsitektur masih sederhana, tanah merah justru digunakan untuk membangun candi atau kuil kuno.

3. Tempat Mendirikan Bangunan

Tanah merah juga cocok untuk mendirikan bangunan karena teksturnya yang kokoh dan padat. Dengan kepadatan ini, tanah merah membantu banyak bangunan tetap berdiri tegak dan tidak mudah ambruk karena bencana alam